Sifat Wudhu Nabi saw

A. SYARAT-SYARAT WUDHU
1. Niat
2. Membaca bismillah ketika akan berwudhu.
3. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan, maka tidak sah berwudhu dengan air yang najis.
4. Menghilangkan hal-hal yang mengahalangi sampainya air ke kulit.
5. Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudhu

B. RUKUN-RUKUN WUDHLU
1. Mencuci wajah
2. Mencuci tangan
3. Mengusap kepala
4. Mencuci kedua kaki
5. Tertib
6. Muwalah (bersambungan)

C. SUNNAH - SUNNAH WUDHU
• Bersiwak,sebagaimana sabda Rasulullah: “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku maka akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan berwudhu.” (Hadits shohih)
• Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudhu
Mencuci anggota-anggota wudlu sebanyak tiga kali. (sedangkan mengusap kepala yang sering dilakukan Nabi adalah sekali)
• Menyela-nyela jenggot yang tebal
Menyela-nyela jari-jari kaki dan jari-jari tangan, sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Celah-celahilah jari-jemari kamu". (HR. Abu Daud )
• Dalk (menggosok)
Yang dimaksud dengan dalk yaitu menggosok anggota wudhu (yang telah terkena air) dengan menggunakan tangan (sebelum anggota wudhu tersebut kering).
Dari Abdullah bin Zaid Ra berkata : “Bahwasanya Nabi saw didatangkan air kepada beliau (sebanyak) dua per tiga mud, lalu beliau mendalk (menggosok) kedua lengannya.” (HR. Ahmad)
• Mendahulukan tangan kanan daripada yang kiri dan kaki kanan daripada kaki kiri. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Abu Hurairah :
“Jika kalian berwudhu maka mulailah dengan bagian kanan kalian” (HR. Ahmad, Baihaqi, Thabrani dan Ibnu Hibban)
• Berdo'a setelah berwudhu.
• Menggunakan air wudhu dengan hemat, Yang afdol adalah berwudlu tiga-tiga kali namun tidak boros dan berlebih-lebihan dalam menggunakan air, baik ketika wudhu maupun ketika mandi.
"Barangsiapa mencuci lebih (dari tiga kali) maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman". (HR. Abu Daud)

D. HAL - HAL YANG MEMBATALKAN WUDHLU
• Wudhu seorang muslim batal karena hal-hal berikut ini :
• Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, baik berupa air kecil atau- pun air besar.
• Keluar angin dari dubur (kentut).
• Keluar Madzi
• Darah Istihadhah (haid)
• Hilang akalnya, baik karena gila, pingsan, atau mabuk
• Tidur yang nyenyak hingga tidak menya-dari apa yang keluar darinya. Adapun tidur ringan yang tidak menghilangkan perasaan, maka tidak membatalkan wudhu.
• Menyentuh kemaluan dengan tangan dengan syahwat, apakah yang disentuh tersebut kemaluan-nya sendiri atau milik orang lain, karena Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu". (HR. Ibnu Majah)
• Memakan daging unta, karena ketika Rasulullah ditanya:
"Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi menjawab : Ya." (HR. Muslim)

E. BEBERAPA HAL YANG DIHARAMKAN BAGI SEORANG YANG TIDAK BERWUDHU
Apabila seorang muslim berhadats kecil (tidak berwudhu), maka haram melakukan hal-hal berikut ini:
• Menyentuh mushaf Al-Qur'an, karena Rasulullah mengatakan di dalam suratnya yang beliau kirimkan kepada penduduk negeri Yaman : "
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an selain orang yang suci". (HR.Ad-Daruqutni)
Adapun membaca Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya, maka hal itu boleh dilakukan oleh orang yang berhadats kecil.
• Mengerjakan shalat. Rasulullah bersabda:
"Allah tidak menerima shalat yang dilakukan tanpa wudhu". (HR. Muslim)
Boleh bagi orang yang tidak berwudhu melakukan sujud tilawah atau sujud syukur, karena keduanya bukan merupakan shalat, sekalipun lebih afdhalnya adalah berwudhu sebelum melakukan sujud.
• Melakukan thawaf. Orang yang berhadats kecil tidak boleh melakukan thawaf di Ka`bah sebelum berwudhu, karena Rasulullah telah bersabda :
"Thawaf di Baitullah itu adalah shalat". (HR. Turmudzi)
Dan juga karena Nabi saw berwudhu terlebih dahulu sebelum melakukan thawaf. (Muttafaq ‘alaihi)

F. DISUNNAHKANNYA UNTUK BERWUDHU
• Ketika berdzikir dan berdo’a kepada Allah Ta’ala
• Ketika akan tidur
• Setiap kali berhadats
• Setiap akan sholat (walaupun belum batal wudhunya)
• Ketika mengangkat mayat
• Setelah muntah
• Karena memakan makanan yang tersentuh api (dibakar)
• Orang yang junub ketika akan makan
• Karena ingin mengulangi jimak
• Ketika orang yang junub ingin tidur namun tidak mandi junub

G. PRAKTEK SIFAT WUDHU NABI
• Berniat
• Membaca "Bismillah"

Membaca " " (Bismillah) sebagai syarat sah wudhu dan kesempurnaan wudhu
• Mencuci Kedua Telapak Tangan Sebanyak Tiga Kali
Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 X (tiga kali) sebelum memulai wuddu.
• Berkumur-kumur (Tamadhmudh) dan Ber-Istinsyaq
Wajib berkumur-kumur dengan memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya. Kemudian ber-istinsyaq (menghirup / memasukkan air ke dalam hidung) dan setelah ber-istinsyaq hendaknya ber-istintsar (menghembuskan air yang ada di hidung).
• Membasuh wajah
Wajib membasuh wajah yang batasannya adalah dari tempat biasanya tumbuh rambut kepala
hingga ke ujung bawah dagu (secara vertikal), dan dari telinga kanan hingga ke telinga kiri
(secara horizontal).

Bagi yang Mempunyai Janggot ?
  • Jika janggot tersebut tipis sehingga kelihatan kulit wajah (dagu), maka wajib menyela-nyela janggot hingga mencuci kulit wajah yang nampak tersebut dan juga mencuci pangkal janggot.
  • Jika janggot tersebut tebal sehingga tidak nampak kulit wajah (dagu), maka dengan menyela-nyela janggut bagian dalam (pangkal janggot) dan mencuci kulit wajah termasuk bagian dalam yang tersembunyi. Adapun bagian luar janggot maka wajib dicuci.

• Mencuci Kedua Tangan
Dicuci dari ujung-ujung jari hingga ke siku tangan kanan terlebih dahulu tiga kali, kemudian baru tangan kiri. Siku masuk dalam daerah cucian dan memutar air ke kedua siku.
• Membasahi Kedua Tangan Lalu Membasuh Kepala dan Kedua Telinga.

  1. Cara membasuh kepala cukup dengan diusap tidak boleh dicuci.
  2. Disunnahkan mengusap kepala hanya sekali, namun boleh terkadang juga tiga kali.
  3. Diwajibkan mengusap seluruh kepala, tidak boleh hanya mencukupkan membasuh sebagian kepala.
Perhatikan Caranya :
  1. Basahi tangan untuk membasuh kepala. Jangan dengan menampung air pada kedua tangan.
  2. Basuhlah kepala dengan kedua telapak tangan terbuka yang basah, dan dimulai dari ujung kepala diatas dahi yang berbatasan dengan wajah.
  3. Tarik kedua telapak tangan tersebut ke arah belakang (mundur) perlahan-lahan hingga merata.
  4. Tarik terus ke belakang sampai dengan ujung kepala dibawah yang berbatasan dengan tengkuk diatas leher.
  5. Kemudian basuhlah dengan arah berbalik (maju kembali) dengan kedua telapak tangan tersebut ke arah depan, hingga kembali keujung kepala semula.

• Mengusap Kedua Telinga (Hukum mengusap kedua telinga adalah wajib)

  1. Dan dalam mengusap kepala disertai dengan mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam kedua telinga dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari.
  2. Mengusap kepala dan kedua telinga baik bagian luar maupun yang bagian dalam. Dan ketika mengusap telinga tidak perlu air yang baru. Berarti tidak mengambil air yang baru untuk mengusap kedua telinga.
• Mencuci kedua kaki
  1. Mencuci Kaki Kanan Tiga Kali Hingga Mata Kaki, dan Demikian pula yang Kiri.
  2. Mencuci kedua kaki hingga kedua mata kaki hukumnya adalah wajib. Dari ujung-ujung jari kaki hingga (bersama) mata kaki dan tumit-tumit, hingga mencapai betis
  3. Mencuci dari ujung-ujung jari kaki hingga (bersama) mata kaki dan tumit-tumit, hingga mencapai betis.
  4. Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya.
  5. Disunnatkan bagi orang yang berwudhlu mencelah-celahi jari-jari tangan dan kaki di saat mencucinya

• Membaca Do’a Setelah Wudlu
Setelah berwudlu lalu menyempurnakan wudlunya kemudian berkata :
“ASY-HADUAN LAA ILAAHA ILLA ALLOH WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU WA ASY HADUANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA ROSUULUH”

Kemudian menambah dzikir dan do’a :
“ALLOHUMMAJ-JA’ALNA MINAT-TAWABIINA WAJ-JA’ALNA MINAL MUTATOH-HIRIINA”
Artinya : “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersih.”

Kemudian disunnahkan pula untuk berkata setelah wudlu :
“SUBHANAKALLOHUMMA , WA BIHAMDIKA , LAA ILAAHA ILLA ANTA , ASTAGHFIRUKA , WA ATUUBU ILAIKA”

www.syahadat.com

0 komentar:

Posting Komentar