Say NO to ONANI!

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa seks adalah salah satu faktor penting dan memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Manusia dan seks adalah dua hal yang sangat lekat dan terus saling mempengaruhi. Seks merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hidup akan terasa kurang tanpa dapat menikmati aktivitas seks. Namun demikian, bukan berarti kehidupan ini hanyalah untuk kepuasan seks semata.

Dalam beberapa sabdanya, Rasulullah saw telah mengingatkan kepada para pemuda untuk segera menikah, atau melakukan puasa jika belum memiliki kemampuan untuk menikah. Hal ini karena beliau mengakui dan mengetahui betul betapa dahsyatnya dorongan syahwat yang timbul di kalangan para remaja. Ketertarikan kepada lawan jenis senantiasa meledak-ledak dalam kehidupan para remaja. Dan jika tidak memiliki keimanan dan keistiqomahan yang benar-benar mantap, maka akan sangat mudah bagi mereka untuk terjerumus dalam lingkaran maksiat.

Memang sudah menjadi fitrah manusia sebagai salah satu makhluk yang dianugerahi nafsu syahwat, yang membutuhkan tempat untuk menyalurkan hasrat biologisnya (seks). Namun sangat disayangkan, karena ternyata telah begitu banyak manusia yang melenceng dari fitrah tersebut dengan menyalurkan hasrat biologisnya dengan cara bermaksiat. Masturbasi atau onani adalah salah satu penyimpangan penyaluran seks yang banyak terjadi di kalangan para muda-mudi. Masturbasi atau onani lebih menjadi pilihan dari pada menikah sebagaimana telah dianjurkan oleh Allah swt dan Rasulullah saw.

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIA-NYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).

"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).

Masturbasi atau onani adalah melakukan atau memberikan rangsangan dengan sengaja pada organ alat kelamin atau organ lain untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Pada dasarnya, tidak ada perbedaan antara masturbasi dengan onani. Namun, ada juga beberapa orang yang kemudian membedakan kedua istilah tersebut, yaitu masturbasi itu ditujukan bagi perempuan, sedangkan onani ditujukan bagi kaum laki-laki. Dan dalam hal ini, Islam juga tidak menutup mata maupun telinga. Islam adalah agama yang lengkap dan menyeluruh, yang memiliki aturan hukum dalam setiap aspek kehidupan dari yang terkecil hingga yang terbesar. Maka, Islam pun tidak ketinggalan dalam masalah onani atau masturbasi ini.

Di dalam agama Islam, masturbasi atau onani dikenal dengan istilah istimna. Dan berkaitan dengan masalah istimna, Islam melalui jumhur para ulama telah mengharamkan perbuatan yang menyimpang tersebut. Hukum tersebut di dasarkan pada Firman Allah swt, yang artinya:

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun : 5-7)

Selain itu, dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah saw juga telah bersabda yang artinya: “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (Muttafuq ‘Alaih)

Bagi mereka yang melakukan onani atau masturbasi, maka ia telah jatuh dalam perkara yang disebutkan pada firman Allah swt di atas, yaitu “Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. Sedangkan pada sabda Rasulullah saw di atas juga telah dianjurkann dengan tegas untuk menikah atau berpuasa, bukan menganjurkan untuk melakukan onani atau masturbasi.

Saudaraku di dalam Islam, kita telah mengetahui bahwa hukum melakukan onani atau masturbasi itu adalah haram. Lalu, langkah apakah yang harusnya kita tempuh setelah itu? Cobalah sejenak kita renungkan firman Allah swt berikut:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata.” (QS. Al Ahzaab (33) : 36).

Ayat di atas secara sederhana mengatakan, “Patuhilah segala bentuk ketetapan Allah swt dan Rasul-Nya”. Artinya, tentu saja kita diperintahkan untuk meninggalkan segala bentuk larangan Allah swt dan Rasulullah saw, kemudian menjalankan segala bentuk perintah Allah swt dan Rasulullah saw. Dalam hal ini, onani atau masturbasi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Untuk itu, sudah sepatutnyalah bagi kita untuk meninggalkan perbuatan terlarang tersebut. Jangan sampai kita menjadi generasi yang durhaka kepada Allah swt seperti yang tercurah dalam QS. Al Ahzab : 36 di atas.

Terjerumus dalam kebiasaan melakukan onani atau masturbasi merupakan keadaan yang sangat menyedihkan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa onani atau masturbasi merupakan kebiasaan yang sangat sulit untuk dihilangkan. Namun demikian, bukan berarti kebiasaan tersebut tidak dapat dihilangkan. Ingatlah, bahwa di balik kesulitan itu terdapat kemudahan. Dan jika sudah berniat dengan sungguh-sungguh, kemudian meluruskan niat untuk berjaga atau berhenti dari kebiasaan melakukan onani, niscaya Allah akan membukakan jalan, sebagaimana firman Allah swt yang artinya:

"Karena sesungguhnya di balik kesulitan itu terdapat kemudahan. sesungguhnya di balik kesulitan itu terdapat kemudahan" ( QS. Alam Nasyrah : 5-6 )

Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan dalam rangka membebaskan atau menghindarkan diri dari belenggu onani atau masturbasi. Semoga beberapa langkah yang diuraikan di bawah ini dapat memberikan kemudahan dan barokah bagi kita semua. Amin.


Nikah atau Puasa

Pilihan yang paling utama yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan pernikahan atau tetap dan terus melakukan puasa, baik yang sunnah maupun yang wajib. Inilah satu-satunya jalan yang sebenarnya paling efektif untuk meredam dan mengalahkan nafsu syahwat manusia yang diridhoi oleh Allah swt.

Hendaknya, menikah menjadi pilihan bagi mereka yang memang telah memiliki kesiapan untuk menikah, baik kesiapan ekonomi maupun kesiapan ilmu, kesiapan jasmani maupun kesiapan rohani. Lalu apakah yang akan membuat kita merasa yakin bahwa menikah adalah salah satu jalan yang paling efektif? Ingat, bahwa Allah swt telah memberikan janjinya untuk senantiasa memberikan pertolongan kepada beberapa orang, yang salah satunya adalah lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya. Maka tentu saja Allah swt akan menolong hambanya yang menikah untuk menghindarkan diri dari perkara onani atau masturbasi tersebut.

“Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR At-Turmudzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

Sedangkan puasa menjadi pilihan alternatif bagi mereka yang memang belum memiliki kesiapan untuk menikah. Dengan puasa, insya Allah kita akan terhindar dari perkara onani atau masturbasi dan perkara-perkara yang dilarang lainnya.


Hindari Tabarruj, Khalwat, dan Ikhtilath

Tabarruj adalah mempertontonkan kecantikan kepada non-mahram. Mengenai tabarruj ini banyak yang menganggapnya hanya ditujukan kepada kaum wanita saja. Padahal, tabarruj juga dapat dilakukank oleh kaum laki-laki, yaitu dengan cara mempertontonkan bagian-bagian tubuhnya yang atletis dihadapan masa nonmuhrim, yang merupakan aurat laki-laki. Kemudian khalwat, yaitu berdua-duaan dengan non-mahram di tempat yang memang benar-benar sepi (tidak ada ornag ketiga), maupun di tempat ramai namun pada hakikatnya menyepi. Maksudnya adalah berdua-duaan dengan nonmuhrim di tempat ramai, yang di tempat tersebut tidak ada orang yang mereka kenal, dan biasanya memang bertujuan untuk menghindar dari orang-orang yang mereka kenal. Sedangkan ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan nonmuhrim dalam satu kondisi tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh syariat.

Ketiga perkara di atas adalah salah satu faktor pendorong yang dapat menyebabkan mencuatnya nafsu birahi terhadap lawan jenis. Maka, perkara-perkara tersebut sudah sepatutnyalah untuk dihindari oleh setiap umat muslim.


Hindari Pemicu Syahwat

Think Smart!!! Bangkitlah Wahai Pemuda!!! Bangkitlah Wahai Umat Muslim!!! Telah tiba waktunya bagi kita untuk bangun dari belaian maksiat yang menina bobokan selama ini. Sudah saatnya bagi kita untuk berpikir dengan cerdas. Jangan mau lagi untuk dibujuk, dirayu, dan ditipu dengan media-media pembangkit syahwat. Jangan biarkan syaithan dan antek-anteknya terus mencekoki kita dengan film, foto-foto, bacaan-bacaan, musik, dan hal-hal lain yang dapat meledakkan nafsu syahwat kita dan menjerumuskan kita dalam kubangan dosa.

Sudah saatnya umat Islam dapat berpikir dengan lebih cerdas, lebih efisien dan lebih efektif. Manfaatkan waktu luang untuk hal-hal yang positif, untuk meraih kesuksesan, untuk meraih ridho Allah swt.


Manfaatkan Waktu Luang Dengan Hal-Hal Positif

Seperti yang telah disamapaikan di atas, bahwa sudah tiba saatnya bagi umat muslim untuk dapat berpikir lebih cerdas, lebih efisien dan lebih efektif. Untuk itu, hendaknya umat muslim mampu memanfaatkan waktu luang dengan baik. Gunakan setiap waktu luang yang berpotensi untuk menimbulkan pikiran kotor dengan cara melakukan hal-hal yang positif. Carilah kesibukan yang bermanfaat dan bermaslahat. Ingatlah akan firman Allah swt dalam surat Al ‘Ashr mengenai orang-orang yangberuntung, yaitu orang-orang yang dapat memanfaatkan waktu dengan baik.


Cari Lingkungan Yang Kondusif

Lingkungan juga merupakan salah satu faktor yang memiliki andil besar dalam mempengaruhi kebiasaan dan kepribadian seseorang, terutama remaja yang masih labil. Lingkungan memiliki partisipasi dalam rangkan pembentukan kepribadian dan menorehkan kebiasaan-kebiasaan seseorang. Maka, hendaknya kita senantiasa berhati-hati dalam memilih teman bergaul, lingkungan (lingkungan untuk tempat tinggal maupun lingkungan untuk bergaul). Carilah lingkungan yang kondusif bagi keimanan kita.

Rasulullah saw bersabda yang artinya : “Perumpamaan teman yang shalih dan teman yang buruk ialah seperti pembawa minyak wangi dan pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan memberi minyak kepadamu, kamu membeli darinya, atau kamu mencium baunya yang harum. Sedangkan pandai besi, mungkin akan membakar pakaiannmu atau kamu mencium bau yang tidak sedap” (Muttafaqun ‘Alaih).


Selalu Berdoa

Satu hal yang tentunya tidak boleh kita lupakan adalah memohon pertolongan kepada Zat Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Mintalah kepada Allah swt untuk senantiasa dimudahkan dalam membebaskan maupun menghindarkan diri dari perbuatan terlarang tersebut. Berdoalah dengan tulus dan ikhlas, dan yakinlah bahwa hanya Allah swt berkuasa untuk memberikan kemudahan dan jalan keluar bagi para hamba yang taat kepada-Nya.

Allah swt berfirman yang artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mu’min: 60)

Akhirnya, penulis senantiasa berdoa agar melalui tulisan ini, umat Islam kemudian dapat dengan bangga mengucapkan, merealisasikan, dan mengistiqomahkan istilah “SAY NO TO ONANI!”.

Demikianlah artikel singkat ini, semoga dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kepentingan umat Islam. Amin.

www.syahadat.com

0 komentar:

Posting Komentar