Busana Muslim

Salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi setiap manusia adalah pakaian. Karena, pakaian adalah salah perangkat yang menunjukkan tingkat keberadaban seseorang atau satu kelompok manusia. Dan pakaian ini tentunya merupakan salah satu perkara yang juga terdapat di dalam ajaran agama umat muslim (Islam) di seluruh penjuru dunia. Seiring terus berkembangnya kehidupan dan pola pikir manusia,akhirnya pakaian tersebut telah melebarkan istilah menjadi busana. Pelebaran tersebut juga didukung dengan melebarnya produk yang kemudian berada dalam jangkauan busana tersebut.

Pakaian atau busana biasanya hanya terbatas pada baju/kaos/kemeja dan sejenisnya, serta celana/rok dan sejenisnya saja. Sedangkan busana memiliki cakupan yang jauh lebih luas dari pakaian. Secara bahasa, busana adalah segala sesuatu yang menempel pada tubuh dari ujung rambut hingga unjung kaki. Sedangkan secara istilah, busana merupakan pakaian berikut segala perlengkapannya yang biasa digunakan setiap hari dari ujung rambut hingga ujung kaki. Perlengkapan pakaian dapat berupa sepatu, topi, sandal, tas, serta segala jenis pernik dan perhiasan/aksesoris yang menyertai atau melekat padanya (yang digunakannya).

Setidaknya, Islam telah mengenalkan pakaian atau busana dengan menggunakan tiga macam istilah sebagaimana terdapat di dalam Al Quran, yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Di dalam Al Quran, kata libas diarahkan pada pakaian yang bersifat lahiriyah maupun batiniah. Kemudian Al Quran menggunakan kata tsiyab untuk menunjukkan pakaian yang bersifat lahiriah. Kata tsiab ini berasal dari kata tsaub yang artinya adalah “kembali”, yaitu kembali pada keadaan awalnya, atau pada keadaan yang susuai dengan ide dasarnya.

Pada dasarnya, tujuan penggunaan busana atau pakaian hanyalah sebatas sebagai pelindung tubuh dari panas (sengatan matahati) dan dari rasa dingin. Namun, seiring perkembangan kehidupan dan pola pikir manusia, serta masuknya dan semakin tingginya nilai-nilai keagamaan dan keberadaban, maka tujuan penggunaan pakaian atau busana pun turut meluas. Pada perkembangannya, busana merupakan salah satu faktor yang turut menentukan nilai-nilai kemanusiaan seseorang. Dan busana, pada akhirnya juga turut menentukan agama dan nilai keagamaan dalam diri seseorang.

Masyarakat biasa menyebut pakaian atau busana yang bisa dikenakan oleh umat muslim dengan nama busana muslim. Dan busana muslim ini merupakan salah satu perkembangan dari tujuan penggunaan busana itu sendiri. Busana muslim tidak hanya berfungsi untuk menutupi atau melindungi tubuh dari panasnya sengatan sinar matahari, tetapi juga berfungsi sebagai penutup aurat dan sarana ibadah kepada Allah swt.

Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh tentu saja tidak melupakan masalah busana muslim itu sendiri, karena Islam juga merupakan satu-satunya agama yang memiliki aturan yang ketat dalam urusan busana. Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan masalah busana muslim tersebut, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh kerananya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.'" (QS. Al Ahzab: 59).

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)

Hadits riwayat Aisyah ra., bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah Muhammad saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah saw berpaling darinya dan berkata: "Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, " sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Dawud dan Baihaqi)

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang bersikap seperti wanita dan wanita seperti laki-laki".
Sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari)

Rasulullah Muhammad saw bersabda: "Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surge dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surge itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian." (HR. Muslim)

Melihat beberapa dalil di atas, jelaslah bahwa Islam memiliki peraturan tersendiri untuk menentukan busana muslim yang boleh dan harus dipergunakan, dan yang tidak boleh dipergunakan oleh umat muslim itu sendiri. Dan dalil-dalil di atas juga mengisyaratkan bahwa busana muslim bukanlah busana ibadah saja, yang artinya adalah hanya digunakan ketika hendak beribadah (Sholat) saja. Dan busana muslim bukanlah busana yang hanya dipergunakan pada saat hari-hari besar saja (Idul Fitri, misalnya). Busana muslim adalah busana hidup, yang dipergunakan sepanjang hidupnya.

Sampai saat ini, berbagai perancang busana baik yang muslim maupun nonmuslim telah berlomba-lomba untuk membuat dan mengeluarkan produk-produk busana muslim yang dinamis. Hal ini tentunya juga didorong oleh adanya keinginan pasar atau konsumen yang menginginkan busana muslim yang dinamis, yang nyaman dan tidak itu-itu saja.

Berbagai jenis dan model busana muslim dapat dengan mudah kita temui di toko-toko atau pasar-pasar, baik di toko busana muslim maupun toko busana umum, di pasar-pasar tradisional maupun di pasar moderen.

Kehadiran busana muslim yang saat ini semakin beragam, tentunya turut membantu dalam syiar Islam. Tidak ada lagi istilah yang mengatakan bahwa busana muslim itu kampungan, membosankan, nggak gaul, dan lain-lain. Justru, busana muslim saat ini semakin banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat muslim. Karena memang saat ini busana muslim memiliki model dan jenis yang beragam, yang dapat menuruti kemauan konsumen.

Berbagai jenis busana muslim yang saat ini telah banyak beredar dan selalu mengalami modifikasi di antaranya adalah gamis, blouse, rok panjang, baju koko, kerudung, jilbab, manset, kopiah atau peci, sarung, dan berbagai pernik/atribut/perhiasan/aksesoris yang melekat atau melengkapinya. Produk-produk busana muslim tersebut telah banyak mengalami perubahan, dan tentunya tersedia pula dalam berbagai merek, ukuran, bahan, corak, warna, harga, dan lain-lain. Intinya, busana muslim hingga saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat baik, dan tentunya telah turut berperan dalam syiar Islam.

Begitu banyaknya pilihan busana muslim yang tersedia di pasaran, telah memudahkan umat muslim untuk memilih dan menggunakan busana muslim yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan ekonominya. Di luar itu, tentunya umat muslim juga harus lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan. Artinya, tentu saja harus diimbangi dengan ilmu pengetahuan dari si pengguna busana muslim tersebut. Si pengguna atau konsumen hendaknya mengerti betul mengenai syarat-syarat busana muslim yang benar-benar sesuai dengan kaidah Islam. Sehingga mereka tidak terjebak pada silaunya busana muslim tersebut, yang justru akan menjatuhkannya pada kemurkaan Allah swt.

www.syahadat.com

1 komentar:

obat klg mengatakan...

thank you very much for the information provided

Posting Komentar